Do More

Syarat Umum Pendaftaran Gelombang 1, 2, dan 3

a. Persyaratan calon pendaftar :

  • Memiliki NISN yang terdaftar pada Dapodik (SMP) dan EMIS (MTs)
  • Peserta didik tercatat aktif dikelas IX SMP / MTs Tahun Pelajaran 2024/2025
  • Usia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2025/2026 dan belum menikah.

Mengunggah (upload) berkas persyaratan :

  • Akta kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • Rapor semester 1 s.d semester 6 (Khusus kurikulum 13 hanya nilai pengetahuan)
  • Surat pernyataan orang tua dan calon peserta didik bermeterai (cetak online setelah entri data)
  • Surat pernyataan biaya pendidikan bermeterai (cetak online setelah entri data)
  • Sertifikat kejuaraan terbaru (3 tahun terakhir) apabila memiliki

Keterangan :

a. Apabila nilai raport semester 5 belum terbit, nilai raport yang dientri semester 1 s.d. 4

b. Berkas yang diunggah maksimal berkuran 1 Mb.

b. Jalur Penerimaan :

  • Jalur kelas Internasional Global Assessment Certificate (GAC)
  • Jalur Prestasi Akademik/ Non Akademik (PAN)
  • Jalur kelas Reguler (RG)

c. Persyaratan Khusus :

Jalur kelas Internasional Global Assessment Certificate (GAC)

  • Nilai rerata raport semester 1 s.d. 5 minimal 85 untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan MIPA.
  • Melampirkan sertifikat lomba kejuaraan Bahasa Inggris (jika memiliki).
  • Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi program GAC dapat dialihkan ke jalur reguler apabila memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Jalur Penerimaan Prestasi Akademik/ Non Akademik (PAN)

  • Rata - rata nilai raport semester 1 s.d. semester 5 untuk mata pelajaran IPA/IPS minimal 90.
  • Mempunyai sertifikat kejuaraan Akademik/ Non Akademik (KSN/KOSN/FLS2N/KOPSI/MTQ/LKTI/MONACO) tingkat Propinsi atau Nasional mendapat Juara 1, 2 atau 3.
  • Mempunyai sertifikat kejuaraan Internasional dalam bidang MTQ, Olahraga (yang dilombakan di KOSN) atau Olimpiade Sains dan Sosial mendapat Juara 1, 2 atau 3.
  • Berkesempatan mendaftarkan beasiswa dengan syarat memenuhi salah satu kriteria diatas

Jalur Reguler (RG)

  • Jalur reguler adalah jalur umum penerimaan peserta didik baru
  • Rerata nilai raport semester 1 s.d. 5 minimal 3 angka di atas Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM)

Setelah dinyatakan diterima, calon peserta didik wajib

  • Melakukan registrasi/daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  • Mengisi form online data individu peserta didik
  • Menyerahkan fotocopy Ijazah satu lembar dilegalisir Kepala Sekolah disusulkan setelah kelulusan
  • Mengumpulkan surat keterangan bebas Narkoba dari rumah sakit Pemerintah/ Puskesmas/ Laboratorium Kesehatan

Copyright © 2024 SMAMUHI