Syarat Umum Pendaftaran Gelombang 1, 2, dan 3
a. Persyaratan calon pendaftar :
- Memiliki NISN yang terdaftar pada Dapodik (SMP) dan EMIS (MTs)
- Peserta didik tercatat aktif dikelas IX SMP / MTs Tahun Pelajaran 2024/2025
- Usia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2025/2026 dan belum menikah.
Mengunggah (upload) berkas persyaratan :
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga
- Rapor semester 1 s.d semester 6 (Khusus kurikulum 13 hanya nilai pengetahuan)
- Surat pernyataan orang tua dan calon peserta didik bermeterai (cetak online setelah entri data)
- Surat pernyataan biaya pendidikan bermeterai (cetak online setelah entri data)
- Sertifikat kejuaraan terbaru (3 tahun terakhir) apabila memiliki
Keterangan :
a. Apabila nilai raport semester 5 belum terbit, nilai raport yang dientri semester 1 s.d. 4
b. Berkas yang diunggah maksimal berkuran 1 Mb.
b. Jalur Penerimaan :
- Jalur kelas Internasional Global Assessment Certificate (GAC)
- Jalur Prestasi Akademik/ Non Akademik (PAN)
- Jalur kelas Reguler (RG)
c. Persyaratan Khusus :
Jalur kelas Internasional Global Assessment Certificate (GAC)
- Nilai rerata raport semester 1 s.d. 5 minimal 85 untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan MIPA.
- Melampirkan sertifikat lomba kejuaraan Bahasa Inggris (jika memiliki).
- Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi program GAC dapat dialihkan ke jalur reguler apabila memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Jalur Penerimaan Prestasi Akademik/ Non Akademik (PAN)
- Rata - rata nilai raport semester 1 s.d. semester 5 untuk mata pelajaran IPA/IPS minimal 90.
- Mempunyai sertifikat kejuaraan Akademik/ Non Akademik (KSN/KOSN/FLS2N/KOPSI/MTQ/LKTI/MONACO) tingkat Propinsi atau Nasional mendapat Juara 1, 2 atau 3.
- Mempunyai sertifikat kejuaraan Internasional dalam bidang MTQ, Olahraga (yang dilombakan di KOSN) atau Olimpiade Sains dan Sosial mendapat Juara 1, 2 atau 3.
- Berkesempatan mendaftarkan beasiswa dengan syarat memenuhi salah satu kriteria diatas
Jalur Reguler (RG)
- Jalur reguler adalah jalur umum penerimaan peserta didik baru
- Rerata nilai raport semester 1 s.d. 5 minimal 3 angka di atas Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM)
Setelah dinyatakan diterima, calon peserta didik wajib
- Melakukan registrasi/daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Mengisi form online data individu peserta didik
- Menyerahkan fotocopy Ijazah satu lembar dilegalisir Kepala Sekolah disusulkan setelah kelulusan
- Mengumpulkan surat keterangan bebas Narkoba dari rumah sakit Pemerintah/ Puskesmas/ Laboratorium Kesehatan